Ngawen (12/10) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan musyawarah pembentukan Jaga Warga di Balai Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen pada hari Selasa tanggal 12 Oktober 2021. Kegiatan sosialiasi ini diikuti oleh unsur perwakilan dari Padukuhan Kaliwaru, Padukuhan Kampung Kidul, Padukuhan Kampung Lor dan Padukuhan Kepil yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh wanita sejumlah 20 orang.
Ucapan selamat datang diberikan oleh Lurah Kampung, Suparna, SE yang menyampaikan rasa terima kasih kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul yang telah menyelenggarakan sosialisasi dalam rangka pembentukan Jaga Warga di Kalurahan Kampung. Beliau berharap agar sosialisasi dan musyawarah ini dapat diikuti dengan seksama serta dapat bermanfaat untuk masyarakat Kalurahan Kampung. Sosialisasi ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi yang sebelumnya telah dilakukan di 6 Padukuhan di Kalurahan Kampung, namun karena adanya PPKM hingga ke tingkat RT maka sosialisasi saat ini dilakukan di kalurahan dengan menghadirkan perwakilan dari masing-masing padukuhan.
Hadir pula sebagai narasumber Panewu Anom Kapanewon Ngawen, Kawit Raharjanto, S.Sos., MM yang menyampaikan bahwa Jaga Warga memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Selain membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat sekaligus melestarikan nilai-nilai luhur yang ada dan sudah berkembang. Tidak lupa beliau mengingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Kewaspadaan Dini, Yulia Tri Wibawati, SIP, MPA berupa penjelasan mengenai pengertian, tugas, fungsi, wewenang dan struktur organisasi Jaga Warga sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga. Jaga Warga dibentuk berdasarkan asas kebersamaan, gotong royong dan partisipasi. Dengan pembentukan Jaga Warga ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dan mewujudkan kesejahteraan sosial, serta menjaga nilai-nilai luhur di masyarakat.